Rengat,– Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi di kebun sawit milik petani di Kelurahan Sekip Hilir, Rengat, pada hari Jumat, 4 Oktober 2024. Acara ini ditujukan kepada para petani setempat.
Staf Kepesertaan dari Kantor Cabang Rengat memberikan penjelasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus pada kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yang dapat memberikan jaminan sosial bagi para petani. Berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Proses pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dijelaskan secara detail oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, lengkap dengan panduan langkah demi langkah, termasuk besaran iuran yang harus dibayar dan metode pembayarannya.
Untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, iuran yang dikenakan adalah Rp 16.800 per bulan. Iuran ini terjangkau dan memberikan perlindungan penting bagi pekerja BPU. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis. Sedangkan untuk Jaminan Kematian, santunan sebesar Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat Kelurahan Sekip Hilir. Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan BPU. Antusiasme ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat akan pentingnya jaminan sosial untuk kesejahteraan mereka.
Bapak Amin, salah satu RT di Kelurahan Sekip Hilir, mengungkapkan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sosialisasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Rengat yang telah memberikan pengetahuan penting ini. Semoga semakin banyak warga yang menyadari pentingnya jaminan sosial dan mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU," ujarnya.
Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang Rengat menambahkan bahwa sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk para petani sawit. “Kelompok ini sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan BPU menjadi solusi penting bagi mereka,” jelasnya.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sekip Hilir, khususnya para petani sawit, dapat lebih terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari mereka,” tutup Rulli.

